Investasi

Komitmen Investasi Apple Diselesaikan, iPhone 16 Masih Tertunda di Indonesia

Komitmen Investasi Apple Diselesaikan, iPhone 16 Masih Tertunda di Indonesia
Komitmen Investasi Apple Diselesaikan, iPhone 16 Masih Tertunda di Indonesia

Jakarta — Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi bahwa Apple telah menyelesaikan komitmen investasinya untuk periode 2020-2023 dengan melakukan pembayaran sebesar 10 juta dolar AS. Hal ini menandai langkah penting dalam hubungan antara raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut dengan pemerintah Indonesia, Kamis, 20 Februari 2025.

"Sudah-sudah, dia (Apple) sudah (bayar) kok, kita sudah terima (uangnya). Jadi sudah, yang untuk 10 juta (dolar AS) kan, saya bisa menyampaikan bahwa sudah," ujar Agus dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, meskipun pembayaran ini telah diterima, produk terbaru Apple, termasuk iPhone seri 16, masih belum bisa dijual di Indonesia akibat belum terpenuhinya syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Dalam tiga pertemuan terakhir antara Kementerian Perindustrian dan Apple, pembahasan mengenai pemenuhan syarat TKDN terus berlanjut. Agus menyatakan bahwa perkembangan negosiasi cukup positif meskipun beberapa hal masih perlu diselesaikan. "Doakan segera, saya hanya mengatakan target saya, kita bisa close the deal," tambah Agus, penuh harap bahwa kesepakatan dapat segera tercapai.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menegaskan kebijakan bahwa produk baru dari Apple, termasuk iPhone 16, tidak dapat dijual secara legal di Indonesia apabila tidak memenuhi persyaratan TKDN. Apple sendiri memilih jalur investasi di bidang inovasi sebagai strategi untuk memenuhi persyaratan tersebut. Langkah ini memungkinkan perusahaan tersebut untuk tetap beroperasi di pasar Indonesia yang strategis.

Pemerintah juga mengajukan dua poin tambahan dalam negosiasi dengan Apple: pemenuhan utang investasi dan adanya sanksi atas dugaan pelanggaran ketentuan investasi di masa lalu. Nilai investasi dalam proposal balasan kepada Apple telah mempertimbangkan hutang yang ada dan potensi sanksi sebagai bentuk tanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

Pengamat industri teknologi di Indonesia menyatakan bahwa langkah pemerintah ini tidak hanya tentang regulasi tetapi juga memastikan bahwa perusahaan asing mematuhi standar dan memberikan nilai tambah kepada ekonomi lokal. "Tekad pemerintah untuk menegakkan peraturan seperti TKDN memastikan bahwa tidak hanya sekadar penjualan yang terjadi, tetapi juga transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal yang menjadikan ekonomi kita lebih berdaya saing," jelas pengamat tersebut dalam sebuah diskusi industri.

Dengan pelunasan utang ini, harapan besar kini tertuju pada perbaikan hubungan antara Apple dan pemerintah Indonesia. Diharapkan bahwa setelah semua persyaratan dan regulasi dipenuhi, produk-produk Apple, termasuk iPhone 16, dapat kembali beredar di pasar Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Strategi investasi Apple di Indonesia ini dianggap sebagai langkah strategis yang menjanjikan, mengingat betapa besarnya pasar di Tanah Air ini. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia merupakan pasar penting bagi merek-merek besar seperti Apple. Namun, memastikan bahwa produk-produk tersebut sesuai dengan kebijakan domestik tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index