Perbankan Syariah Tumbuh Pesat di 2024: Laporan OJK Menunjukkan Pertumbuhan Aset dan Pembiayaan yang Signifikan

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:08:49 WIB
Perbankan Syariah Tumbuh Pesat di 2024: Laporan OJK Menunjukkan Pertumbuhan Aset dan Pembiayaan yang Signifikan

Jakarta - Di tengah derasnya laju perekonomian global dan tantangan ekonomi domestik, sektor perbankan syariah Indonesia menunjukkan performa impresif sepanjang tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa perbankan syariah nasional tidak hanya mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan, tetapi juga menunjukkan potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Menurut laporan OJK, total aset perbankan syariah hingga Desember 2024 mencapai Rp 980,30 triliun, meningkat sebesar 9,88% dibandingkan tahun sebelumnya. Market share perbankan syariah nasional pun mengalami kenaikan, mencapai 7,72% dari total industri perbankan, naik dari 7,44% pada Desember 2023. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa perbankan syariah semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat Indonesia, Jumat, 21 Februari 2025.

"Perkembangan ini tidak hanya menunjukkan kekuatan sektor perbankan syariah, tetapi juga respons positif dari masyarakat terhadap produk dan layanan yang ditawarkan," ujar seorang pejabat senior OJK yang tidak disebutkan namanya.

Peningkatan Penyaluran Pembiayaan dan DPK

Selaras dengan pertumbuhan aset, total penyaluran pembiayaan oleh perbankan syariah juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir 2024, tercatat pembiayaan sebesar Rp 643,55 triliun, tumbuh sebesar 9,92% year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan industri perbankan nasional, di mana perbankan syariah terus menunjukkan kinerja positif di tengah kompetisi.

Salah satu indikator keberhasilan lain adalah peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun. Dengan total DPK mencapai Rp 753,60 triliun, meningkat sekitar 10% yoy, pencapaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan rata-rata industri perbankan nasional yang berada di kisaran 4-5%. Ini menandakan tingginya kepercayaan masyarakat dalam menempatkan dana mereka di bank syariah.

Fokus Pembiayaan pada Sektor Strategis

Pembiayaan perbankan syariah di 2024 juga menunjukkan fokus yang kuat pada berbagai sektor strategis. Pembiayaan sektor perumahan (KPR) mendominasi dengan proporsi sekitar 23%, diikuti oleh pembiayaan kepada UMKM yang mencapai 16-17% dari total penyaluran. Fokus ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut untuk meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.

Kapitalisasi dan Likuiditas dalam Kondisi Stabil

Di tengah pertumbuhan yang signifikan, perbankan syariah terus mempertahankan tingkat permodalan yang kuat dengan likuiditas memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat di 25,4%, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing mencapai 154,52% dan 32,09%, melampaui batas minimum 50% dan 10% yang disyaratkan.

Di sisi lain, kualitas pembiayaan perbankan syariah tetap terjaga dengan baik. Rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat pada level 2,12%, dengan NPF Net di 0,79%, menandakan pengelolaan risiko yang sehat. Di sisi profitabilitas, Return-On-Asset (ROA) mencapai 2,04%, menegaskan kapasitas bank syariah dalam menghasilkan laba dari aset yang dimiliki.

Dukungan OJK dan Implementasi Roadmap Pengembangan

Dalam rangka mendukung pertumbuhan ini, OJK terus berupaya mendorong akselerasi industri perbankan syariah. Salah satu langkah signifikan adalah melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. "Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk memperkuat basis regulasi dan inovasi produk syariah," ungkap pejabat OJK tersebut.

Di tahun 2024, OJK menggelar pertemuan tahunan perbankan syariah yang menjadi ajang peluncuran pedoman baru yang bertujuan memperkuat keunikan produk syariah. Antara lain, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, serta Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Dengan berbagai inisiatif strategis dan pertumbuhan impresif yang telah dicapai, sektor perbankan syariah Indonesia optimistis akan terus berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Terkini